
Waikabubuk, 30 Januari 2026 – Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama (PA) Waikabubuk menyelenggarakan rapat koordinasi penting pada Jumat siang (30/01). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Waikabubuk dan dihadiri oleh jajaran Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional.
Agenda utama pertemuan kali ini berfokus pada dua poin krusial, yaitu:
Tindak Lanjut Pemenuhan Eviden Zona Integritas (ZI) Tahun 2025: Mengevaluasi kembali kelengkapan dokumen pendukung untuk mempertahankan dan meningkatkan standar integritas instansi.
Pemenuhan Eviden SAKIP pada Aplikasi SEMAR: Memastikan seluruh data Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) telah terinput dengan akurat dan tepat waktu melalui aplikasi SEMAR.
Dalam arahannya, Ketua PA Waikabubuk menekankan bahwa pemenuhan eviden ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan cerminan dari budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan peradilan.
"Kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih," pungkasnya.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh tim kerja dapat segera menyelesaikan tanggung jawab dokumen masing-masing sehingga target kinerja tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.