Peta Yurisdiksi - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

 

Peta Yurisdiksi

Wilayah hukum Pengadilan Agama Waikabubak mencakup KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA, SUMBA BARAT dan KABUPATEN SUMBA TENGAH yang terdiri dari 22 Kecamatan dan 268 Kelurahan/Desa dengan rincian sebagai berikut :

  1. Kabupaten Sumba Barat Daya terdiri dari 11 Kecamatan dan 130 Desa/Kelurahan.
  2. Kabupaten Sumba Barat terdiri dari 6 Kecamatan dan 75 Desa/Kelurahan
  3. Kabupaten Sumba Tengah terdiri dari 5 Kecamatan dan 63 Desa/Kelurahan.

 

Kunjungi kami

Pengadilan Agama Waikabubak

Jl. Nangka No. 14 - Waikabubak - Sumba Barat - NTT

Telp/Fax : 0387-21162
WhatsApp : +62 812-4695-2475
Email : pengadilanagamawaikabubak@gmail.com

Kunjungan Anda

2178435
Today: 152
This Week: 1,429
This Month: 4,703
This Year: 22,272
Total: 2,178,435
ID 46.9% ID

Total:

55

Countries
WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00