Prosedur Pengadaan - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

 

Prosedur Pengadaan

Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

A. PENDAHULUAN
  Tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government) adalah seluruh aspek yang terkait dengan kontrol dan pengawasan terhadap kekuasaan yang dimiliki Pemerintah dalam menjalankan fungsinya melalui instansi formal dan informal. Untuk melaksanakan prinsip tersebut, instansi pemerintah harus melaksanakan prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumber daya secara efisien, transparan, profesional, dan akuntabel. Kebijakan ini secara umum diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010.
B. PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
  Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bersumber pada Perpres RI No. 54 Tahun 2010:
C. STANDAR DOKUMEN PENGADAAN (STANDAR BIDDING DOCUMENT)
 

Jenis dokumen pengadaan berdasarkan Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2011:

Pascakualifikasi / Prakualifikasi Penunjukan & Pengadaan Langsung
Barang Pascakualifikasi
Barang Prakualifikasi
Konstruksi Pascakualifikasi
Konstruksi Prakualifikasi
Konsultansi B.U. Prakualifikasi (1 Sampul)
Konsultansi B.U. Prakualifikasi (2 Sampul)
Konsultansi Perorangan Pasca
Jasa Lainnya Pascakualifikasi
Jasa Lainnya Prakualifikasi
Penunjukan Langsung (Non Darurat):
Barang | Konstruksi
Konsultansi B.U. | Perorangan
Jasa Lainnya

Penunjukan Langsung (Darurat):
Barang | Konstruksi
Konsultansi B.U. | Perorangan
Jasa Lainnya

Pengadaan Langsung (SPK):
Barang | Konsultansi B.U.
Jasa Konsultansi Umum | Jasa Lainnya

Dikutip dari www.lkpp.go.id

Kunjungi kami

Pengadilan Agama Waikabubak

Jl. Nangka No. 14 - Waikabubak - Sumba Barat - NTT

Telp/Fax : 0387-21162
WhatsApp : +62 812-4695-2475
Email : pengadilanagamawaikabubak@gmail.com

Kunjungan Anda

2178435
Today: 152
This Week: 1,429
This Month: 4,703
This Year: 22,272
Total: 2,178,435
ID 46.9% ID

Total:

55

Countries
WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00