PENGEMBANGAN TECHNOLOGY AND INNOVATIONCOURT ENVIRONMENT SEBAGAI ZIRAH PERADILAN - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

PENGEMBANGAN TECHNOLOGY AND INNOVATIONCOURT ENVIRONMENT SEBAGAI ZIRAH PERADILAN

PENGEMBANGAN TECHNOLOGY AND INNOVATIONCOURT ENVIRONMENT SEBAGAI ZIRAH PERADILAN ELEKTRONIK
(Sebuah Inspirasi Dari Tokoh Iron Man The Avengers)

Oleh : Muhamad Tambusai Ad Dauly, S.H.I., M.H.
Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar

Kita semakin yakin jika teknologi adalah karunia terbesar atas hasil ijtihad imajinasi manusia di setiap peradaban, baik itu dalam realita maupun kisah fiksi. Bahkan Albert Einstein yang telah duduk dalam singgasana ilmuwan besar di dunia pernah berceloteh syarat makna. 1 Celotehan beliau yang penulis jadikan salah satu pondasi dalam tulisan ini adalah “Imajinasi lebih penting daripada pengetahuan. Pengetahuan terbatas, sedangkan imajinasi mencakup seluruh dunia, menstimulasi kemajuan dan melahirkan evolusi”. 2 Kekuatan imajinasi menjadi bukti lahirnya evolusi teknologi dalam film fiksi Iron Man, seorang manusia biasa dengan kecerdasan luar biasa yang menjelma menjadi pahlawan umat manusia.

Dalam realita, khususnya di Indonesia, evolusi teknologi ini kemudian perlahan-lahan meresap ke dunia peradilan melalui celah biopori inovasi yang mengubah sisi administasi sampai melahirkan proses e-litigasi. Keberhasilan inovasi teknologi di bidang peradilan ini bagaikan tokoh Iron Man yang berhasil mengalahkan Thanos ketika semua hero lain yang notabenenya adalah manusia super tetapi mengalami kewalahan. Thanos sebagai musuh dalam konteks peradilan yang harus dikalahkan dengan inovasi teknologi adalah keterlambatan (delay), masalah keterjangkauan (access), problem integritas (integrity) serta tambahan menurut penulis adalah pandemi.


Selengkapnya KLIK DISINI

 

 

WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00