Dharmayukti Karini Cabang Waikabubak Serahkan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Tahun 2025 - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

Dharmayukti Karini Cabang Waikabubak Serahkan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Tahun 2025

Waikabubak, 11 Juli 2025 — Dharmayukti Karini Cabang Waikabubak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan dengan menyerahkan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) kepada putra-putri aparatur peradilan di lingkungan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Waikabubak.

Penyerahan BDBS dilaksanakan dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian organisasi terhadap pendidikan anak-anak keluarga besar peradilan yang berprestasi dan membutuhkan dukungan dalam melanjutkan studi.

Melalui tema:
"Melalui BDBS, Dharmayukti Karini Mendorong Terwujudnya Generasi Cerdas dan Berintegritas",
kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para penerima untuk terus belajar, tumbuh menjadi generasi yang unggul dan memiliki karakter yang kuat.

Program BDBS merupakan kegiatan tahunan Dharmayukti Karini yang secara konsisten dilaksanakan untuk mendukung kemajuan pendidikan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.


📌 Dharmayukti Karini Cabang Waikabubak akan terus berupaya memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan dan masa depan generasi penerus aparatur peradilan.

WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00