HAKIM MEDIATOR PA WAIKABUBAK BERHASIL MELAKSANAKAN MEDIASI
Pada hari ini Hakim Mediator Pengadilan Agama Waikabubak berhasil memediasi perkara dengan No Perkara : 1/Pdt.G/2019/PA.Wkb. Mediasi sebanyak 2 kali pada tanggal 24 dan 31 Januari 2019 dan perkara di cabut. (adm)