HAKIM MEDIATOR PA WAIKABUBAK BERHASIL MELAKSANAKAN MEDIASI - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

HAKIM MEDIATOR PA WAIKABUBAK BERHASIL MELAKSANAKAN MEDIASI

HAKIM MEDIATOR PA WAIKABUBAK BERHASIL MELAKSANAKAN MEDIASI

Pada hari ini Hakim Mediator Pengadilan Agama Waikabubak berhasil memediasi perkara dengan No Perkara : 1/Pdt.G/2019/PA.Wkb. Mediasi sebanyak 2 kali pada tanggal 24 dan 31 Januari 2019 dan perkara di cabut. (adm)

WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00