e-Court adalah Pelayanan Administrasi Peradilan secara Elektronik sesuai PERMA Nomor 3 Tahun 2018, yaitu program Mahkamah Agung RI dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Program tersebut dilaksanakan dengan beberapa pertimbangan bahwa:
KONSEP SOLUSI IMPLEMENTASI e-COURT:
Untuk mendaftar melalui e-Court, silakan klik tombol di bawah ini:
LOGIN / DAFTAR E-COURT