Inisial Nama Yang Dijatuhi Hukuman Disiplin - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

Inisial Nama Yang Dijatuhi Hukuman Disiplin

INISIAL HAKIM / PEGAWAI NON HAKIM YANG DIJATUHI HUKUMAN

PENGADILAN AGAMA WAIKABUBAK

2025

No Inisial Nama Unit Kerja Jenis Pelanggaran Bentuk Hukuman
1 Nihil - - -
WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00