


Waikabubak, 09 Maret 2026 – Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama (PA) Waikabubak menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk periode kinerja bulan Februari 2026. Rapat ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dan dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh aparatur termasuk ASN, CPNS, dan PPPK di lingkungan PA Waikabubak.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09:00 WITA ini merupakan agenda rutin yang sangat krusial dalam siklus manajemen organisasi. Fokus utama pertemuan kali ini adalah membedah capaian target kinerja selama satu bulan terakhir serta mengidentifikasi berbagai kendala teknis maupun administratif yang muncul di lapangan.
Beberapa poin penting yang menjadi pembahasan dalam rapat Monev ini antara lain:
Tinjauan Capaian Kinerja: Mengevaluasi sejauh mana program kerja bulan Februari telah terealisasi dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam rencana kerja tahunan.
Identifikasi Hambatan: Mendiskusikan solusi atas kendala yang dihadapi oleh setiap bagian, baik di kesekretariatan maupun kepaniteraan.
Rencana Tindak Lanjut (RTL): Menyusun langkah-langkah strategis untuk perbaikan kinerja di bulan Maret agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan transparan.
Dalam pengantarnya, ditekankan bahwa Monitoring dan Evaluasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas lembaga. Hal ini sejalan dengan komitmen PA Waikabubak dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) serta penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara konsisten, PA Waikabubak optimis dapat terus mempertahankan standar pelayanan prima dan mewujudkan peradilan yang agung serta modern bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di wilayah Sumba Barat.