
Waikabubak, Juli 2025 — Pengadilan Agama Waikabubak berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum yang diselenggarakan secara daring oleh Zona 15, yang terdiri dari PTA Mataram, PTA Kupang, dan PTA Bali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur teknis di lingkungan Peradilan Agama dalam memahami dan menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin.
Dengan pendekatan berbasis keadilan inklusif dan hak asasi manusia, bimtek ini menekankan pentingnya perspektif sensitif dan perlindungan dalam proses hukum. Para peserta dibekali pemahaman terhadap kebijakan nasional serta strategi pelibatan kaum rentan dalam sistem peradilan yang adil dan bermartabat.
Kegiatan berjalan secara interaktif dan diharapkan mampu memperkuat implementasi layanan peradilan yang ramah bagi semua kalangan.
📌 PA Waikabubak berkomitmen mewujudkan peradilan yang inklusif dan menjangkau kelompok rentan secara berkeadilan.