PA Waikabubak Ikuti Bimtek Kaum Rentan Zona 15 Tahun 2025 - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

PA Waikabubak Ikuti Bimtek Kaum Rentan Zona 15 Tahun 2025

Waikabubak, Juli 2025 — Pengadilan Agama Waikabubak berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum yang diselenggarakan secara daring oleh Zona 15, yang terdiri dari PTA Mataram, PTA Kupang, dan PTA Bali.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur teknis di lingkungan Peradilan Agama dalam memahami dan menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin.

Dengan pendekatan berbasis keadilan inklusif dan hak asasi manusia, bimtek ini menekankan pentingnya perspektif sensitif dan perlindungan dalam proses hukum. Para peserta dibekali pemahaman terhadap kebijakan nasional serta strategi pelibatan kaum rentan dalam sistem peradilan yang adil dan bermartabat.

Kegiatan berjalan secara interaktif dan diharapkan mampu memperkuat implementasi layanan peradilan yang ramah bagi semua kalangan.


📌 PA Waikabubak berkomitmen mewujudkan peradilan yang inklusif dan menjangkau kelompok rentan secara berkeadilan.

WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00