PA Waikabubak Laksanakan DDTK Pengisian SKP bagi PPPK - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

PA Waikabubak Laksanakan DDTK Pengisian SKP bagi PPPK

Pengadilan Agama Waikabubak melaksanakan kegiatan Desk Discussion Training Knowledge (DDTK) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan fokus pada pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Pelatihan ini dipandu oleh Lalu Zainal Abidin, S.H., selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, serta didampingi oleh staf kepegawaian. Dalam sesi tersebut, peserta diberikan penjelasan mengenai prosedur penyusunan SKP, penggunaan aplikasi yang tersedia, serta contoh pengisian yang sesuai dengan ketentuan.

Pendampingan dilakukan secara langsung agar peserta dapat memahami proses pengisian SKP secara menyeluruh dan mampu menerapkannya secara mandiri. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pegawai PPPK dalam menyusun SKP yang akurat dan selaras dengan standar kinerja organisasi.

Dengan adanya pelatihan ini, PA Waikabubak menunjukkan komitmennya dalam membina sumber daya manusia yang profesional dan berorientasi pada hasil.

WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00