PA Waikabubak Laksanakan Rapat Monitoring dan Sosialisasi Hasil Rakor PTA Kupang - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

PA Waikabubak Laksanakan Rapat Monitoring dan Sosialisasi Hasil Rakor PTA Kupang

Pengadilan Agama Waikabubak melaksanakan dua kegiatan penting secara berurutan pada hari Senin, 20 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya peningkatan koordinasi dan penguatan kelembagaan di lingkungan satuan kerja.

Kegiatan pertama adalah Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulanan yang dilaksanakan di Ruang Rapat PA Waikabubak. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, para Kasubbag, staf, dan P3K. Agenda rapat mencakup evaluasi capaian kinerja dan tindak lanjut program kerja selama bulan Oktober, serta identifikasi kendala dan solusi untuk peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas.

Selanjutnya, seluruh pegawai mengikuti Sosialisasi Hasil Rapat Koordinasi PTA Kupang dan Pembinaan dari Ketua PTA Kupang yang bertempat di Media Center PA Waikabubak. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rakor wilayah yang telah dilaksanakan sebelumnya, dengan tujuan menyelaraskan kebijakan, memperkuat pelaksanaan tugas administratif, dan meningkatkan pemahaman terhadap arah kebijakan PTA Kupang.

Kedua kegiatan ini menunjukkan komitmen PA Waikabubak dalam menjaga ritme kerja, memperkuat sinergi internal, dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi menuju peradilan yang unggul, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00