PA Waikabubak Mengikuti Sosialisasi Penguatan Literasi Keuangan oleh PP IKAHI - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

PA Waikabubak Mengikuti Sosialisasi Penguatan Literasi Keuangan oleh PP IKAHI

Waikabubak – Pengadilan Agama Waikabubak mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) secara daring pada Rabu, 21 Januari 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang IKAHI di seluruh Indonesia dan dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia selaku Pelindung PP IKAHI. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para hakim terkait perencanaan dan pengelolaan keuangan pribadi yang sehat, bertanggung jawab, serta selaras dengan prinsip integritas, kesederhanaan, dan kehati-hatian sebagaimana diatur dalam KEPPH.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim dan aparatur peradilan dapat semakin meningkatkan kesadaran dalam mengelola keuangan secara bijak, menjauhi praktik-praktik yang bertentangan dengan etika, serta menjaga kehormatan dan martabat lembaga peradilan.

Pengadilan Agama Waikabubak berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pembinaan dan penguatan integritas aparatur peradilan sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang bersih, profesional, dan berwibawa.

WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00