
Waikabubak – Pengadilan Agama Waikabubak mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) secara daring pada Rabu, 21 Januari 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang IKAHI di seluruh Indonesia dan dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia selaku Pelindung PP IKAHI. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para hakim terkait perencanaan dan pengelolaan keuangan pribadi yang sehat, bertanggung jawab, serta selaras dengan prinsip integritas, kesederhanaan, dan kehati-hatian sebagaimana diatur dalam KEPPH.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim dan aparatur peradilan dapat semakin meningkatkan kesadaran dalam mengelola keuangan secara bijak, menjauhi praktik-praktik yang bertentangan dengan etika, serta menjaga kehormatan dan martabat lembaga peradilan.
Pengadilan Agama Waikabubak berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pembinaan dan penguatan integritas aparatur peradilan sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang bersih, profesional, dan berwibawa.