PENGUMUMAN JAM LAYANAN - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

PENGUMUMAN JAM LAYANAN

PENGUMUMAN JAM LAYANAN
 
Sehubungan dengan telah berakhirnya bulan Ramadhan, dengan ini disampaikan bahwa jam layanan kembali diberlakukan seperti semula.
Adapun jam layanan operasional Pengadilan Agama Waikabubak adalah sebagai berikut:
 
Senin s.d. Kamis : 08.00 – 16.30 WITA
Jumat : 08.00 – 17.00 WITA
 
Dengan berlakunya pengumuman ini, maka seluruh layanan kepada masyarakat dilaksanakan sesuai dengan jam operasional normal sebagaimana tersebut di atas.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Terimakasih.
WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00