Sehubungan dengan telah berakhirnya bulan Ramadhan, dengan ini disampaikan bahwa jam layanan kembali diberlakukan seperti semula.
Adapun jam layanan operasional Pengadilan Agama Waikabubak adalah sebagai berikut:
Senin s.d. Kamis : 08.00 – 16.30 WITA
Jumat : 08.00 – 17.00 WITA
Dengan berlakunya pengumuman ini, maka seluruh layanan kepada masyarakat dilaksanakan sesuai dengan jam operasional normal sebagaimana tersebut di atas.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Terimakasih.