
Waikabubak, Juli 2025 — Bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Waikabubak, telah dilaksanakan rapat internal terkait perubahan struktur Tim Pengelola Website dan Media Sosial sesuai dengan Surat Keputusan Ketua PA Waikabubak yang baru.
Perubahan tim ini merupakan bagian dari upaya pembenahan dan penguatan sistem pengelolaan informasi publik, khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi serta transparansi layanan berbasis digital.
Dalam arahannya, pimpinan menyampaikan bahwa optimalisasi website dan media sosial bukan hanya sebagai sarana publikasi kegiatan, tetapi juga sebagai wajah institusi dalam memberikan edukasi hukum, informasi pelayanan, dan sarana komunikasi interaktif dengan masyarakat.
“Kami berharap tim yang baru dapat bekerja lebih solid dan inovatif, menjaga konsistensi konten, serta menyampaikan informasi dengan akurat dan tepat waktu,” ujar Ketua PA Waikabubak, Farida Latif, S.H.I.
Selain pembahasan struktur baru, rapat juga membahas rencana kerja strategis, termasuk penguatan konten media sosial, penjadwalan publikasi rutin, dan integrasi layanan digital yang mendukung pelayanan publik.
Dengan susunan tim baru berdasarkan SK Pengelola Website dan Media Sosial, PA Waikabubak siap untuk terus berinovasi dalam menyampaikan informasi yang akuntabel, aktual, dan mudah diakses masyarakat luas.