
Waikabubak, 24 Agustus 2026 – Dalam rangka mendorong percepatan digitalisasi administrasi peradilan dan efisiensi pengawasan perkara, seluruh jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Waikabubak bersama Tim Informasi dan Teknologi (IT) mengikuti Sosialisasi dan Implementasi Aplikasi KOMPAS pada Senin, 24 Agustus 2026
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting mulai pukul 14.00 WITA dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama se-Wilayah Nusa Tenggara Timur

Aplikasi KOMPAS dirancang sebagai sarana komunikasi dan pemantauan administrasi perkara untuk memperkuat koordinasi teknis antara Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding. Melalui sistem ini, proses pemantauan kelengkapan dan alur berkas perkara dapat dilakukan secara real-time, terstruktur, dan transparan.
Keikutsertaan seluruh jajaran Kepaniteraan PA Waikabubak dalam sosialisasi ini menegaskan komitmen lembaga untuk terus mengadopsi inovasi teknologi informasi demi meningkatkan efektivitas kinerja pelayanan perkara serta memberikan kepastian hukum yang prima bagi masyarakat pencari keadilan di Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya.
