
Waikabubak, 22 Juli 2025 — Pengadilan Agama Waikabubak mengikuti kegiatan Sosialisasi tentang Peluang dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Perlengkapan MA RI Nomor: 297/BUA.4/UND.PL1.2/VII/2025, dan diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya.
Acara yang diselenggarakan melalui media Zoom ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan membahas secara komprehensif tentang akses, prosedur, dan manfaat program rumah subsidi bagi ASN.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi pegawai mengenai kebijakan pemerintah di bidang perumahan, khususnya dalam memanfaatkan skema rumah subsidi yang terjangkau dan sesuai regulasi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan aparatur peradilan dapat memanfaatkan peluang ini dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendukung kebijakan pemerintah dalam bidang perumahan.