PA Waikabubak Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Kodi, Sumba Barat Daya - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

PA Waikabubak Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Kodi, Sumba Barat Daya

Waikabubak, 23 Juli 2025 — Pengadilan Agama Waikabubak menetapkan pelaksanaan Sidang Keliling pada Kamis, 31 Juli 2025, yang akan bertempat di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sidang keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses peradilan bagi masyarakat, khususnya mereka yang berada di wilayah terpencil dan memiliki keterbatasan mobilitas menuju kantor pengadilan.

Kegiatan ini berdasarkan SK Ketua PA Waikabubak Nomor: 488/KPA.W23-A10/SK.HK1.2.5/VII/2025, yang menunjuk Tim Sidang Keliling terdiri dari unsur hakim, panitera, panitera pengganti, jurusita, operator, dokumentasi, pengamanan, dan sopir.

Sidang keliling juga menjadi bagian dari program pelayanan berbasis aksesibilitas yang dibiayai melalui DIPA PA Waikabubak Tahun 2025, sebagai bentuk nyata implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).


📌 Pengadilan Agama Waikabubak terus berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat.

WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00