Pengadilan Agama Waikabubak Hadiri Acara Pemberian Remisi Umum 17 Agustus & Dasawarsa Tahun 2025 di Lapas Waikabubak - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

Pengadilan Agama Waikabubak Hadiri Acara Pemberian Remisi Umum 17 Agustus & Dasawarsa Tahun 2025 di Lapas Waikabubak

Waikabubak – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak menyelenggarakan Acara Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa Tahun 2025 pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Acara ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Ketua Pengadilan Agama Waikabubak, Farida Latif, S.H.I. Kehadiran beliau menjadi wujud dukungan PA Waikabubak terhadap program pemasyarakatan dalam pembinaan narapidana dan anak binaan.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan sikap dan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Melalui momentum kemerdekaan ini, remisi diharapkan mampu memberikan motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang bermanfaat ketika kembali ke masyarakat.

Pengadilan Agama Waikabubak berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam mewujudkan pembinaan yang humanis, keadilan restoratif, serta penguatan nilai kemanusiaan.

WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00