PA Waikabubak Laksanakan Sidang Keliling di KUA Kecamatan Kodi, Tangani Perkara Dispensasi Nikah dan Cerai Talak - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

PA Waikabubak Laksanakan Sidang Keliling di KUA Kecamatan Kodi, Tangani Perkara Dispensasi Nikah dan Cerai Talak

Waikabubak – Pada Kamis, 14 Agustus 2025, Pengadilan Agama Waikabubak kembali melaksanakan program Sidang Keliling di Balai Nikah KUA Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya. Program ini bertujuan mempermudah akses keadilan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor pengadilan, sehingga proses peradilan dapat berlangsung lebih cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Dalam kegiatan ini, dua jenis perkara diperiksa, yaitu Dispensasi Nikah oleh Ketua PA Waikabubak, Farida Latif, S.H.I. dan Cerai Talak oleh Hakim Raden Ani Eko Wahyuni, S.H..

Pelaksanaan sidang keliling didukung penuh oleh Tim Sidang Keliling yang terdiri dari:

  1. Farida Latif, S.H.I. – Hakim / Ketua Tim

  2. Raden Ani Eko Wahyuni, S.H. – Hakim

  3. Murniati Purnama Umar, S.H.I. – Panitera

  4. Mariam, S.H. – Panitera Pengganti

  5. Temon Sriyono – Jurusita

  6. Tiko Aprilianto, A.Md. – Operator/Dokumentasi

  7. Sofyan Mahadi – Sopir

  8. Amirullah Hamzah – Pengamanan

Sidang berjalan dengan lancar dan tertib, dengan dukungan dari pihak KUA Kecamatan Kodi dan masyarakat setempat. Melalui kegiatan ini, PA Waikabubak menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan peradilan yang inklusif dan profesional.

WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00