Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 serta Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur tentang Penetapan hari yang diliburkan Diluar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, dengan ini diberitahukan bahwa pelayanan yang berkaitan dengan sidang dan perkara maupun pelayanan informasi di Pengadilan Agama Waikabubak akan ditutup pada tanggal 2 sampai 6 April 2026 dan akan dibuka kembali pada hari Selasa, 7 April 2026.