Pengumuman Hari Libur Nasional Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

Pengumuman Hari Libur Nasional Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri

PENGUMUMAN
 
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 serta Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur tentang Penetapan hari yang diliburkan Diluar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, dengan ini diberitahukan bahwa pelayanan yang berkaitan dengan sidang dan perkara maupun pelayanan informasi di Pengadilan Agama Waikabubak akan ditutup pada tanggal 2 sampai 6 April 2026 dan akan dibuka kembali pada hari Selasa, 7 April 2026.
WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00