Pengumuman hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 dan Tahun 2026 - Pengadilan Agama Waikabubak Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

Pengumuman hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 dan Tahun 2026

Pengumuman
Berdasarkan Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor BKD.840/41/BID.IV-Kesra/2025 tentang Penetapan hari yang diliburkan diluar hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 dan Tahun 2026, maka pelayanan di Pengadilan Agama Waikabubak akan libur .
WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00