

Pengadilan Agama Waikabubak mengumumkan pemenang Pengadaan Langsung untuk Tahun Anggaran 2026.
Pengadaan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Berita Acara Hasil Pengadaan Langsung, sebagai bentuk pelaksanaan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Adapun hasil pengadaan dimaksud adalah sebagai berikut:
Paket Pekerjaan
Pengadaan Jasa Konsultansi Hukum Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)
Satuan Kerja
Pengadilan Agama Waikabubak
Sumber Dana
DIPA Pengadilan Agama Waikabubak Tahun Anggaran 2026
Nilai HPS
Rp13.000.000,- (Tiga Belas Juta Rupiah)
Pemenang Pengadaan
Kantor Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia
Cabang Waikabubak, NTT
Dengan ditetapkannya pemenang pengadaan ini, diharapkan pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Agama Waikabubak dapat berjalan dengan optimal dalam rangka meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Waikabubak, 30 Desember 2025
Pengadilan Agama Waikabubak