Beranda Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

Pawkb

Berita Terkini

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PENGADILAN AGAMA WAIKABUBAK Tahun 2026 No Jenis Survei Laporan (Buka di Tab Baru) 1 Survei Persepsi Kepuasan Pelanggan (SPKP) Triwulan 1 2 Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK...
Berperkara Di Tingkat Pertama (Pengadilan Agama) Berikut Dibawah Ini Adalah Cara Berperkara Di Pengadilan Agama Enrekang Beserta Persyaratan Berperkara Gratis: Siapa saja yang dapat mengajukan perkara...
ata Cara Pengajuan Perkara Tingkat Peninjauan Kembali 1. Mengajukan permohonan PK kepada Mahkamah Agung secara tertulis atau lisan melalui pengadilan agama/mahkamah syarโ€™iah; 2. Pengajuan PK dalam ten...
Tata Cara Pengajuan Perkara Tingkat Kasasi 1. Mengajukan permohonan kasasi secara tertulis atau lisan melalui Pengadilan Agama/Mahkamah Syariโ€™ah yang memutus perkara dalam tenggang waktu 14 (empat bel...
Tata Cara Pengajuan Perkara Tingkat Banding 1. Bagi pihak yang merasa tidak puas terhadap putusan Pengadilan Agama dapat mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Agama melalui Panitera Penga...
WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00