JENIS β JENIS PERKARA YANG MENJADI KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA Berdasarkan Undang β Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama A. PERKAWINAN Hal-hal yang diatur dalam atau berdasarkan Undang-un...
βοΈ Direktori Putusan Pengadilan Agama Waikabubak Silakan klik tombol di bawah untuk mengakses koleksi putusan resmi yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) melalui portal resmi Direktori Putusan...
PERKARA GUGATAN LAINNYA Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Penggugat adalah sebagai berikut: Mengajukan gugatan secara lisan atau tertulis kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syarβiyah. Gugatan te...
PERKARA CERAI GUGAT Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Penggugat (Istri) atau Kuasanya adalah sebagai berikut: Mengajukan gugatan secara lisan atau tertulis kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Sya...
PERKARA CERAI TALAK Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Pemohon (Suami) atau Kuasanya adalah sebagai berikut: Mengajukan permohonan secara lisan atau tertulis kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Sy...