Beranda Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Waikabubak tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik kepada perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengakses link: https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Aksesibilitas PA Waikabubak

Pawkb

Berita Terkini

Bantuan Panggilan / Tabayun Berikut adalah data delegasi bantuan panggilan (Tabayun) yang dikelola melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Waikabubak: *Data di atas dimuat...
Apa Itu e-Court? e-Court adalah Pelayanan Administrasi Peradilan secara Elektronik sesuai PERMA Nomor 3 Tahun 2018 , yaitu program Mahkamah Agung RI dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Program...
Pengaduan Online Untuk melaporkan dugaan pelanggaran perilaku Hakim dan Pegawai melalui aplikasi SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan) Mahkamah Agung RI, silakan klik tombol di bawah ini: MENUJU LAYANAN...
Mekanisme Penyelesaian Pengaduan Oleh Penyelenggara Pelayanan Pengadilan Tahap Pemeriksaan Atas Pengaduan Pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan dengan urutan sebagai berikut: 1. Pemeriksaan Pengaduan ,...
Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan Berdasarkan SK KMA No. 026 Tahun 2012 Pengadilan menyediakan meja pengaduan untuk menerima pengaduan dari masyarakat atau pencari keadilan mengenai penyelenggaraan...
WhatsApp
WhatsApp PA Waikabubak
Instagram
Instagram PA Waikabubak
Facebook
Facebook PA Waikabubak
Petugas PTSP
Silahkan klik disini untuk menghubungi layanan informasi Pengadilan Agama Waikabubak
Memuat...
00:00:00